Selamat Datang di blog saya

Assalamu Alaikum

Selamat Datang


agus_lohe@yahoo.co.id

DATA PRIBADI

Curriculum Vitae

Nama Lengkap

Agusliadi

Tempat, Tanggal Lahir

Karebosi Selayar, 14 agustus 1979

Jenis Kelamin

Laki-laki

Agama

Islam

Nomor HP 081 355 632 629

Pendidikan FORMAL

* SD Negeri Inpres Tanabau Selayar Tahun 1987-1993

* SLTP Negeri 5 Bontoharu Selayar Tahun 1993-1996; IPK 41.29

* SMU Negeri 1 Benteng Selayar Tahun 1996-1999; IPK 36.82; disiplin Ilmu IPS

* Akademi Hiperkes Makassar Tahun 1999-2002; IPK 3.06 ; Predikat Sangat Memuaskan; gelar Amd.H; disiplin Ilmu Higiene Perusahaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja

* Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK Makassar) Tahun 2006-2008; IPK 3.37; Predikat Sangat Memuaskan; gelar SKM; disiplin ilmu Kesehatan Kerja

PENGALAMAN PRAKTIK

* Program Magang PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk. Kandatel Pare pare, Bagian Sumber daya Manusia. (Juli - Agustus 2002)

PENGALAMAN ORGANISASI

* Anggota Senat Akademi Hiperkes Makassar periode 2000 - 2001

* Staff Akademi Hiperkes Makassar (2005 - Sekarang)

SEMINAR / PELATIHAN / kURSUS

* Kursus Komputer pada Yayasan Pendidikan ALIAH (Februari 2002)

* Pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja bagi Anggota P2K3 Perusahaan (25-27 Mei 2005)

* Semiloka Kurikulum ”Menuju Kurikulum yang Berorientasi pada Kompentensi dan Profesional (April 2008)

* Seminar Internasional ” Demokrasi untuk Kesejahteraan Rakyat ” (Januari 2010)

gizi kerja

Tinjauan Umum Tentang Gizi dan Gizi Kerja
1. Pengertian Gizi
Batasan tentang gizi menurut kamus umum Bahasa Indonesia, gizi berarti (zat) makanan. Sedangkan menurut ilmu gizi, gizi adalah ilmu pengetahuan dan seni yang mempelajari makanan (food) dan zat gizi (Nutrient) yang terkandung di dalamnya dalam kaitannya dengan kesehatan.
Fungsi makanan dalam tubuh adalah untuk proses pertumbuhan bagi individu yang sedang tumbuh. Selain itu makanan memberikan kekuatan atau energi untuk aktivitas fisik dan mental. Zat-zat gizi lain dalam makanan diperlukan untuk proses metabolisme, regenerasi sel-sel jaringan tubuh yang sudah tua, rusak atau hilang. Zat gizi diperlukan juga untuk proses pembentukan zat kebal juga untuk mempertahankan eksistensi dan fungsi organ-organ tubuh.
Gizi yang baik dapat diperoleh apabila makanan mengandung energi dan nutrient yang seimbang dengan kebutuhan. Nutrient yang harus ada dalam makanan ialah : protein, lemak, karbohidrat, vitamin dan air, sedangkan energi dapat diperoleh dari karbohidrat, lemak dan protein.
2. Pengertian Gizi Kerja
Gizi kerja adalah bagian ilmu gizi yang diterapkan pada lingkungan kerja untuk memenuhi kebutuhan gizi pekerja, memelihara dan meningkatkan status gizi dan kesehatan pekerja sehingga dapat meningkatkan daya kerja dan produktivitas kerja.
Tenaga kerja memerlukan makanan yang bergizi untuk pemeliharaan tubuh, untuk perbaikan sel-sel dalam jaringan dan untuk pertumbuhan sampai masa-masa tertentu serta kegiatan-kegiatan termasuk pekerjaan.
Gizi kerja berarti nutrisi/gizi yang diperlukan oleh tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan jenis pekerjaannya. Tujuannya adalah tingkat kesehatan tenaga kerja dan produktivitas kerja yang setinggi-tingginya. Kesehatan tenaga kerja dan produktivitas bertalian erat dengan tingkat gizi. Dalam hubungannya dengan produktivitas kerja, seorang tenaga kerja dengan status gizi yang baik akan memiliki kapasitas dan ketahanan yang lebih baik pula (Suma’mur, 1997).

Pengaruh tentang gizi kerja meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
1. Kebutuhan gizi bagi tenaga kerja sebagai suatu kelompok dalam masyarakat.
2. Kalori yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan.
3. Faktor-faktor lingkungan yang mempengaruhi status gizi tenaga kerja.
4. Gizi kerja yang produktivitas.

Gizi kerja yang baik mempunyai pengaruh terhadap produktivitas kerja yang tinggi, secara konkrit dapat dijabarkan beberapa fakta penting peranan status gizi baik secara langsung maupun tidak langsung yang mempengaruhi kesehatan dan kualitas tenaga kerja sebagai berikut :
1. Kecukupan makanan secara kualitas dan kuantitas menurut “empat sehat lima sempurna” diisyaratkan untuk mempertahankan kondisi fisik yang tangguh dan untuk mencapai kesegaran jasmani.
2. Peranan zat gizi, disamping zat-zat gizi penting pada pekerjaan yang membutuhkan tenaga otot juga jumlah atau prevalensi anemia gizi yang disebabkan oleh kurangnya zat besi.

Gizi kerja dapat dikaitkan dengan pendidikan, pengadaan ruang makan, penilaian dan perbaiakn kebutuhan kalori. Selain memenuhi kebutuhan kalori pekerja, juga masih perlu dipenuhi kualitas makanan bagi tenaga kerja.


B. Tinjauan Umum Tentang Status Gizi
Status gizi adalah suatu keadaan kesehatan (kondisi tubuh) sebagai hasil penyerapan zat-zat gizi yang esensial dan ditentukan oleh derajat kebutuhan fisik akan energi dan zat-zat gizi lain yang diperoleh dari pangan yang dampak fisiknya dapat diukur.
Terdapat tiga konsep pengertian status gizi (Satriono, 1999).
1. Keadaan yang diakibatkan oleh keseimbangan antara gizi disatu pihak dan pengeluaran organisme di lain pihak.
2. Proses dari organisme dalam menggunakan bahan makanan melalui proses pencernaan, penyerapan, transportasi, penyimpanan, metabolisme dan pembuangan untuk pemeliharaan hidup, pertumbuhan, fungsi organ tubuh dan produksi energi.
3. Tanda-tanda atau penampilan yang diakibatkan oleh “nutriture” yang terlihat pada variabel tertentu. Oleh karena itu dalam mengacu tentang keadaan gizi seseorang perlu disebutkan.
4. Perlu dipahami bahwa antara status gizi dan indikator status gizi terdapat suatu perbedaan, yaitu bahwa indikator memberikan refleksi tidak hanya status gizi tersebut tetapi juga pengaruh non gizi, oleh karenanya indikator walaupun sensitif tetapi tidak selalu spesifik
Status gizi merupakan salah satu unsur dalam menentukan kondisi fisik atau kualitas fisik seseorang atau kelompok masyarakat tertentu. Pada dasarnya bekerja adalah aktivitas fisik yang selalu memerlukan enegi yang bersumber dari asupan gizi. Makin banyak aktivitas fisik makin banyak pula kebutuhan energi. Individu dengan status gizi baik menyimpan cadangan energi lebih baik dan relative lebih lama bertahan dalam bekerja disbanding individu dengan status gizi kurang. Dengan demikian, dapat dirumuskan asumsi bahwa semakin baik status gizi seseorang, semakin bertahan di dalam mencegah timbulnya kelelehan kerja.
Penilaian Status Gizi
Penentuan status gizi meliputi :
1. Gejala klinik
2. Pemeriksaan antropometrik
3. Pemeriksaan biokimia.
Penentuan status gizi berdasarkan gejala klinik merupakan pemeriksaan yang mudah dan murah. Sehingga timbul asumsi bahwa cara ini cepat dan mudah dipelajari oleh pemula dan hasilnya mudah diintrepretasi. Tapi cara ini mempunyai keterbatasan seperti hanya dapat dipakai pada kasus-kasus berat sementara pada kasus-kasus yang belum bergejala sulit dilakukan.
Pemeriksaan antropometrik merupakan pengukuran variasi dimensi fisik dan komposisi tubuh pada tingkat umum dan derajat nutrisi yang berbeda. Cara-cara dan pengukuran antropometrik sangat banyak sehingga cara yang dipilih akan tergantung pada tujuan dan maksud suatu survey atau penelitian.
Pengukuran antropometrik dilakukan dengan mangukur bagian-bagian tubuh tertentu, yaitu berat badan, tinggi badan, lingkar kepala, lingkar dada, jumlah gizi, lingkar lengan atas, dan tebal lipatan kulit yang dihubungkan dengan umur dan jenis kelamin.
Pengukuran status gizi secara antropometrik dapat menggunakan indeks massa tubuh (IMT). Indeks massa tubuh merupakan alat yang sederhana untuk memantau status gizi orang dewasa khususnya berkaitan dengan kekurangan dan kelebihan berat badan, maka dengan mempertahankan berat badan normal memungkinkan seseorang dapat mencapai usia harapan hidup lebih panjang.
Masalah kekurangan dan kelebihan gizi pada orang dewasa merupakan masalah penting, karena selain mempunyai resiko penyakit-penyakit tertentu, juga dapat mempengaruhi produktivitas kerja.

kecelakaan kerja

A. Defenisi Kecelakaan Akibat Kerja
Kecelakaan akibat kerja adalah suatu kejadian yang tidak diduga, tidak dikehendaki dan dapat menyebabkan kerugian baik jiwa maupun harta benda (Rachman, 1990).
Kecelakaan kerja adalah kejadian yang tak terduga dan tidak diharapkan. Tak terduga, oleh karena dibelakang peristiwa itu tidak terdapat unsur kesengajaan, lebih-lebihdalam bentuk perencanaan. Maka dari itu, peristiwa sabotase atau tindakan kriminal diluar ruang lingkup kecelakaan yang sebenarnya. Tidak diharapkan, oleh karena peristiwa kecelakaan disertai kerugian material ataupun penderitaan dari yang paling ringan sampai kepada yang paling berat (Suma’mur, 1997).
Kecelakaan akibat kerja adalah kecelakaan yang berhubung dengan hubungan kerja pada perusahan atau perkantoran. Hubungan kerja disini dapat berarti, bahwa kecelakaan dapat terjadi dikarenakan oleh pekerjaan atau pada waktu melaksanakan pekerjaan. Maka dalam hal ini terdapat dua permasalahan penting yaitu:
1. Kecelakaan kerja akibat langsung pekerjaan, atau
2. Kecelakaan terjadi pada saat pekerjaan sedang dilakukan
Kadang-kadang kecelakaan akibat kerja diperluas ruang lingkupnya. Sehingga meliputi juga kecelakaan-kecelakaan tenaga kerja yang terjadi pada saat perjalanan transport ke dan dari tempat kerja kecelakaan-kecelakaan dirumah atau waktu rekreasi atau cuti, dan lain-lain adalah diluar makna kecelakaan akibat kerja, sekalipun pencegahannya sering dimasukkan program keselamatan perusahaan dan perkantoran.(Diktat Kuliah Kaelan Erwan, 1997)
Terdapat tiga kelompok kecelakaan:
1. Kecelakaan akibat kerja diperusahaan dan perkantoran
2. kecelakaan lalu-lintas
3. Kecelakaan dirumah
Bahaya pekerjaan adalah faktor-faktor dalam hubungan pekerjaan yang dapat mendatangkan kecelakaan. Bahaya tersebut potensial, jika faktor-faktor tersebut dalam mendatangkan kecelakaan. Jika kecelakaan telah terjadi, maka bahaya tersebut sebagai bahaya nyata.

B. Kasifikasi Kecelakaan Kerja
Klasifikasi kecelakaan akibat kerja menurut Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Tahun 1962 adalah sbb:
1. Klasifikasi menurut jenis kecelakaan
Yaitu: Terjatuh, tertimpa benda jatuh, tertumbuk atau terkena benda-benda, terjepit oleh benda, gerakan-gerakan melebihi kemampuan, pengaruh suhu tinggi , kontak dengan bahan-bahan berbahaya / radiasi.
2. Klasifikasi menurut penyebab
Mesin
Alat angkut dan angkat
Peralatan lain
Bahan-bahan, zat-zat dan radiasi
Lingkungan kerja
Penyebab-penyebab lain yang belum termasuk golongan-golongan tersebut.
3. Klasifikasi menurut letak kecelakaan / luka ditubuh
Yaitu: Kepala, leher, anggota atas, anggota bawah, banyak tempat, kelainan tubuh.
Klasifikasi menurut jenis kecelakaan dan penyebab berguna untuk membantu dalam usaha pencegahan kecelakaan. Penggolongan menurut sifat dan letak luka / kelainan tubuh berguna untuk penelaahan tentang kecelakaan lebih lanjut dan terperinci.
Berdasarkan pada standar OSHA tahun 1970, semua luka yang diakibatkan oleh kecelakaan dapat dibagi menjadi :
1. Perawatan Ringan ( First Aid )
Perawatan ringan merupakan suatu tindakan/ perawatan terhadap luka kecil berikut observasinya, yang tidak memerlukan perawatan medis (medical treatment) walaupun pertolongan pertama itu dilakukan oleh dokter atau paramedis. Perawatan ringan ini juga merupakan perawatan dengan kondisi luka ringan, bukan tindakan perawatan darurat dengan luka yang serius dan hanya satu kali perawatan dengan observasi berikutnya.
2. Perawatan Medis ( Medical Treatment )
Perawatan Medis merupakan perawatan dengan tindakan untuk perawatan luka yang hanya dapat dilakukan oleh tenaga medis profesional seperti dokter ataupun paramedis. Yang dapat dikategorikan perawatan medis bila hanya dapat dilakukan oleh tenaga medis yang pofesional: terganggunya fungsi tubuh seperti jantung, hati, penurunan fungsi ginjal dan sebagainya; berakibat rusaknya struktur fisik dan berakibat komplikasi luka yang memerlukan perawatan medis lanjutan.
3. Hari Kerja yang Hilang (Lost Work Days)
Hari kerja yang hilang ialah setiap hari kerja dimana sesorang pekerja tidak dapat mengerjakan seluruh tugas rutinnya karena mengalami kecelakaan kerja atau sakit akibat pekerjaan yan dideritanya. Hari kerja hilang ini dapat dibagi menjadi dua macam :
a. Jumlah hari tidak bekerja (days away from work) yaitu semua hari kerja dimana sesorang pekerja tidak dapat mengerjakan setiap fungsi pekerjaannya karena kecelakaan kerja atau sakit akibat pekerjaan yang dideritanya.
b. Jumlah hari kerja dengan aktivitas terbatas (days of restricted activities), yaitu semua kerja dimana seorang pekerja karena mengalami kecelakaan kerja atau sakit akibat pekerjaan yang dideritanya, dialihkan sementara ke pekerjaan lain atau pekerja tetap bekerja pada tempatnya tetapi tidak dapat mengerjakan secara normal seluruh tugasnya. Untuk kedua kasus diatas, terdapat pengecualian pada hari saat kecelakaan atau saat terjadinya sakit, hari libur, cuti, dan hari istirahat.

4. Kematian (Fatality)
Dalam hal ini, kematian yang terjadi tanpa memandang waktu yang sudah berlalu antara saat terjadinya kecelakaan kerja aaupun sakit yang disebabkan oleh pekerjaan yang dideritanya, dan saat si korban meninggal.

C. Sebab-Sebab Kecelakaan Kerja
ILO (1989) mengemukakan bahwa kecelakaan akibat kerja pada dasarnya disebabkan oleh tiga faktor yaitu faktor manusia, pekerjaannya dan faktor lingkungan di tempar kerja.
Faktor manusia
1. Umur
Umur mempunyai pengaruh yang penting terhadap kejadian kecelakaan akibat kerja. Golongan umur tua mempunyai kecenderungan yang lebih tinggi untuk mengalami kecelakaan akibat kerja dibandingkan dengan golongan umur muda karena umur muda mempunyai reaksi dan kegesitan yang lebih tinggi (Hunter, 1975). Namun umur muda pun sering pula mengalami kasus kecelakaan akibat kerja, hal ini mungkin karena kecerobohan dan sikap suka tergea-gesa (Tresnaningsih, 1991).
Dari hasil penelitian di Amerika Serikat diungkapkan bahwa pekerja muda usia lebih banyak mengalami kecelakaan dibandingkan dengan pekerja yang lebih tua. Pekerja muda usia biasanya kurang berpengalaman dalam pekerjaanya (ILO, 1989).
Banyak alasan mengapa tenaga kerja golongan umur muda mempunyai kecenderungan untuk menderita kecelakaan akibat kerja lebih tinggi dibandingkan dengan golongan umur yang lebih tua. Beberapa faktor yang mempengaruhi tingginya kejadian kecelakaan akibat kerja pada golongan umur muda antara lain karena kurang perhatian, kurang disiplin, cenderung menuruti kata hati, ceroboh, dan tergesa-gesa (Oborno, 1982)
2. Tingkat Pendidikan
Pendidikan sesorang berpengaruh dalam pola pikir sesorang dalam menghadapi pekerjaan yang dipercayakan kepadanya, selain itu pendidikan juga akan mempengaruhi tingkat penyerapan terhadap pelatihan yang diberikan dalam rangka melaksanakan pekerjaan dan keselamatan kerja.
Hubungan tingkat pendidikan dengan lapangan yang tersedia bahwa pekerja dengan itngkat pendidikan rendah, seperti Sekolah Dasar atau bahkan tidak pernah bersekolah akan bekerja di lapangan yang mengandalkan fisik (Efrench, 1975). Hal ini dapat mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja karena beban fisik yang berat dapat mengakibatkan kelelahan yang merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi terjadinya kecelakaan akibat kerja.
Pendidikan adalah pendidikan formal yang diperoleh disekolah dan ini sangat berpengaruh terhadap perilaku pekerja. Namun disamping pendidikan formal, pendidikan non formal seperti penyuluhan dan pelatihan juga dapat berpengaruh terhadap pekerja dalam pekerjaannya (Achmadi, 1990).
3. Pengalaman Kerja
Pengalaman kerja merupakan faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya kecelakaan akibat kerja. Berdasarkan berbagai penelitian dengan meningginya pengalaman dan keterampilan akan disertai dengan penurunan angka kecelakaan akibat kerja. Kewaspadaan terhadap kecelakaan akibat kerja bertambah baik sejalan dengan pertambahan usia dan lamanya kerja di tempat kerja yang bersangkutan ( Suma’mur 1989).
Tenaga kerja baru biasanya belum mengetahui secara mendalam seluk-beluk pekerjaannya.
Penelitian dengan studi restropektif di Hongkong dengan 383 kasus membuktikan bahwa kecelakaan akibat kerja karena mesin terutama terjadi pada buruh yang mempunyai pengalaman kerja di bawah 1 tahun (Ong, Sg, 1982).

Faktor Pekerjaan
1. Giliran Kerja ( Shift )
Giliran kerja adalah pembagian kerja dalam waktu dua puluh empat jam ( Andrauler P. 1989). Terdapat dua masalah utama pada pekerja yang bekerja secara bergiliran, yaitu ketidak mampuan pekerja untuk beradaptasi dengan sistem shift dan ketidak mampuan pekerja untuk beradaptasi dengan kerja pada malam hari dan tidur pada siang hari (Andrauler P. 1989).
Pergeseran waktu kerja dari pagi, siang dan malam hari dapat mempengaruhi terjadinya peningkatan kecelakaan akibat kerja (Achmadi, 1980).
2. Jenis (Unit) Pekerjaan
Jenis pekerjaan mempunyai pengaruh besar terhadap resiko terjadinya kecelakaan akibat kerja (Suma’mur, 1989). Jumlah dan macam kecelakaan akibat kerja berbeda-beda di berbagai kesatuan operasi dalam suatu proses.
Faktor Lingkungan
1. Lingkungan Fisik
• Pencahayaan
Pencahayaan merupakan suatu aspek lingkungan fisik yang penting bagi keselamatan kerja. Beberapa penelitian membuktikan bahwa pencahayaan yang tepat dan sesuai dengan pekerjaan akan dapat menghasilkan produksi yang maksimal dan dapat mengurangi terjadinya kecelakaan akibat kerja ( ILO, 1989 ).
• Kebisingan
Kebisingan ditempat kerja dapat berpengaruh terhadap pekerja karena kebisingan dapat menimbulkan gangguan perasaan, gangguan komunikasi sehingga menyebabkan salah pengertian, tidak mendengar isyarat yang diberikan, hal ini dapat berakibat terjadinya kecelakaan akibat kerja disamping itu kebisingan juga dapat menyebabkan hilangnya pendengaran sementara atau menetap. Nilai ambang batas kebisingan adlah 85 dBa untuk 8 jam kerja sehari atau 40 jam kerja dalam seminggu (Suma’mur, 1990).
2. Lingkungan Kimia
Faktor lingkungan kimia merupakan salah satu faktor lingkungan yang memungkinkan penyebab kecelakaan kerja. Faktor tersebut dapat berupa bahan baku suatu produks, hasil suatu produksi dari suatu proses, proses produksi sendiri ataupun limbah dari suatu produksi.


3. Faktor Lingkungan Biologi
Bahaya biologi disebabkan oleh jasad renik, gangguan dari serangga maupun binatang lain yang ada di tempat kerja. Berbagai macam penyakit dapat timbul seperti infeksi, allergi, dan sengatan serangga maupun gigitan binatang berbisa berbagai penyakit serta bisa menyebabkan kematian (Syukri Sahap, 1998).

Dari penyelidikan-penyelidikan, ternyata faktor manusia dalam timbulnya kecelakaan sangat penting. Selalu ditemui dari hasil penelitian bahwa 80%-85% kecelakaan disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan manusia. Bahkan ada suatu pendapat, bahwa akhirnya lagsung/ tidak langsung semua kecelakaan adalah dikarenakan faktor manusia.
Berdasarkan faktor penyebabnya kecelakaan kerja dapat dikelompokkan menjadi:
1. Sebab dasar/asal mula.
Sebab dasar adalah merupakan sebab atau faktor yang mendasari secara umum terhadap kejadian kecelakaan, misalnya ketidak harmonisan dalam bekerja.
2. Sebab utama
Ini disebabkan adanya faktor dan persyaratan yang belum dilaksanakan. Sebab utama dibagi atas:
a. Kondisi tidak aman (Unsafe condition)
Yaitu kondisi tidak aman dari : Mesin, peralatan, pesawat, bahan, lingkungan, proses, sefat pekerjaan, cara kerja.
b. Perbuatan tidak aman (Unsafe action)
Yaitu, perbuatan berbahaya dari manusia, yang dalam dalam beberapa hal dapat dilatar belakangi antara lain oleh faktor-faktor kurangnya pengetahuan dan keterampilan, cacat tubuh yang tidak kentara, keletihan dan kelesuhan, sikap dan tingkah laku yang tidak aman.

Upaya untuk mencari sebab kecelakaan disebut analisa sebab kecelakaan. Analisa ini ini dilakukan dengan mengadakan penyelidikan/pemeriksaan terhadap peristiwa kecelakaan. Kecelakaan harus secara tepat dan jelas diketahui, apa dan bagaimana terjadi.
Setiap keadaan/faktor ini adalah sangat penting bagi terjadinya kecelakaan, tetapi serentetan peristiwa keseluruhannyalah yang menyebabkan terjadinya kecelakaan.

D. Pencegahan Kecelakaan Kerja
1. Perangkat lunak
a. Penelitian resiko (Risk evaluation)
Merupakan suatu proses untuk menentukan pengendalian terhadap tingkat resiko keccelakaan ataupun penyakit akibat kerja yang timbulkan oleh linkungan kerja ataupun pekerjaan.
Pelaksanaan Risk Evaluation meliputi : Studi pengembangan, resiko dalam operasi, perubahan dalam organisasi / karyawan, kebersihan dan kesehatan.

b. Analisa potensi-potensi bahaya
Sumber bahaya yang teridentifikasi harus dinilai untuk menentukan tingkat resiko yang merupakan tolak ukur kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, untuk selanjutnya dilakukan tindakan pengendalian terhadap potensi bahaya tersebut
c. Standar-standar dan Prosedur Operasi (SOP)
Harus menetapkan dan memelihara prosedur untuk inventarisasi, identifikasi pemahaman peraturan perundangan dan persyaratan lainnya yang berkaitan dengan keelamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan kegiatan Perusahaan / perkantoran yang bersangkutan.
2. Bentuk aktifitas
a. Inspeksi dan tindakan lanjutannya
Tujuanya untuk menemukan secara dini segala yang bisa membahayakan karyawan, proses dan lingkungan.
Inspeksi dilakukan untuk mengobservasi potensi-potensi bahaya yang ada yaitu:
1. Potensi bahaya fisik
Meliputi: Getaran, pencahayaan, bising, radiasi, suhu / iklim kerja.
2. Potensi bahaya kimia
Meliputi: Pelarut, asbestos, silica, mineral oil, mercuri.
3. Potensi bahaya biologi
Meliputi: Debu organik, jamur, serangga, protozoa, bakteri, virus.
4. Potensi bahaya ergonomis
Meliputi: Desain lokasi kerja yang buruk, tata ruang kerja yang buruk, ketidak serasian jam kerja dan istrahat.
b. Pelatihan-pelatihan
Pelaksanaan pelatihan mencakup persyaratan dan HSE yang telah dilaksanakan, dan rencana pelatihan ditetapkan setiap tahun.

E. Kerugian-kerugian Kecelakaan Kerja
Kerugian-kerugian yang ditimbulkan oleh kecelakaan kerja dapat berupa kerugian yang bersifat ekonimi, baik langsung maupun tidak langsung antara lain kerusakan, mesin, peralatan, bahan dan bangunan, biaya pengobatan dan perawatan korban, tunjangan kecelakaan, Hilangnya waktu kerja dan menurunya jumlah maupun mutu produksi, sedangkan kerugian yang bersifat non ekonomi antara lain, berupa penderitaan sikorban baik itu kematian, luka / cidera berat maupun ringan, serta penderitaan keluarga korban meninggal / cacat.
Menurut Suma’mur P.K, kecelakaan kerja menyebabkan lima jenis kerugian (k3):
1. Kerusakan
2. Kekacauan organisasi
3. Kelelahan dan kesedihan
4. Kelainan dan cacat
5. Kematian